PT Kereta Api Indonesia (PT KA) atau anak perusahannya PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) siap memberlakuan single operation yang mewajibkan seluruh kereta berhenti di setiap stasiun, termasuk kereta ekspres.
Sistem baru yang akan berlaku pada 2 Juli 2011 itu ditentang Komunitas KRLMania.com, karena dianggap tak berpihak kepada kelangsungan transportasi massal.
Wajar saja kalau diprotes, karena dengan kebijakan itu artinya kereta ekspres tidak akan ada lagi. Kabarnya, akan diganti dengan istilah baru yakni kereta Commuter Line nonsubsidi yang tetap harus berhenti di setiap stasiun dan disinyalir bisa menambah kemacetan di Jakarta.
Kenapa bisa menambah kemacetan? Sebab, diketahui para penumpang kereta cepat (mereka adalah warga daerah pinggiran tapi bekerja di pusat kota) yang setiap hari rutin ke kantor berselancar menggunakan alat tranportasi tersebut, meninggalkan kendaraan pribadi mereka.
Jadi, bila setengah dari pengguna kereta ekspres yang jumlahnya ribuan orang itu kembali memakai mobil atau kendaraan roda dua miliknya, tentu akan menambah kemacetan Jakarta.
Nah, kalau sudah begitu, yang rugi sepertinya bukan hanya para pengguna kereta ekspres (karena harus kembali merogoh uang lebih untuk pergi ke kantornya) tapi termasuk kita semua. Terbukti, dengan aturan yang saat ini berjalan saja (ada kereta api ekonomi dan kereta ekspres), kota Jakarta tak luput dari kemacetan.
Bukan hanya itu, bila kereta api yang dianggap tranportasi pro segala masyarakat itu diharuskan berhenti di setiap stasiun, bagaimana dengan nasib para penumpang kereta ekonomi?
Tentunya, waktu tempuh mereka akan lebih lama lagi karena sudah otomatis kereta dengan harga tiket lebih mahal bakal didahulukan keberangkatannya. Kalau saat ini, meski KA ekonomi disela keberangkatannya bila KA ekspres lewat, tapi penundaannya terbilang tidak berlangsung lama. Nggak kebanyang, kalau di setiap stasiun KA (yang dianggap transportasi bebas macet) itu harus mengantri.
Ya sekedar saran saja, sebaiknya kebijakan yang rencananya diberlakukan 2 Juli mendatang itu dipikir masak-masak dan kalau bisa ditunda sampai PT KA mampu membuktikan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpangnya baik kelas ekonomi maupun non subsidi. Bagaimana komentar Anda?
Untuk diketahui, tarif KA Jabodetabek untuk kelas ekonomi berkisar Rp1.500-2.500. Sedangkan untuk kelas kereta cepat dibandrol mulai Rp8.000-11.000 per tiket.
Sistem baru yang akan berlaku pada 2 Juli 2011 itu ditentang Komunitas KRLMania.com, karena dianggap tak berpihak kepada kelangsungan transportasi massal.
Wajar saja kalau diprotes, karena dengan kebijakan itu artinya kereta ekspres tidak akan ada lagi. Kabarnya, akan diganti dengan istilah baru yakni kereta Commuter Line nonsubsidi yang tetap harus berhenti di setiap stasiun dan disinyalir bisa menambah kemacetan di Jakarta.
Kenapa bisa menambah kemacetan? Sebab, diketahui para penumpang kereta cepat (mereka adalah warga daerah pinggiran tapi bekerja di pusat kota) yang setiap hari rutin ke kantor berselancar menggunakan alat tranportasi tersebut, meninggalkan kendaraan pribadi mereka.
Jadi, bila setengah dari pengguna kereta ekspres yang jumlahnya ribuan orang itu kembali memakai mobil atau kendaraan roda dua miliknya, tentu akan menambah kemacetan Jakarta.
Nah, kalau sudah begitu, yang rugi sepertinya bukan hanya para pengguna kereta ekspres (karena harus kembali merogoh uang lebih untuk pergi ke kantornya) tapi termasuk kita semua. Terbukti, dengan aturan yang saat ini berjalan saja (ada kereta api ekonomi dan kereta ekspres), kota Jakarta tak luput dari kemacetan.
Bukan hanya itu, bila kereta api yang dianggap tranportasi pro segala masyarakat itu diharuskan berhenti di setiap stasiun, bagaimana dengan nasib para penumpang kereta ekonomi?
Tentunya, waktu tempuh mereka akan lebih lama lagi karena sudah otomatis kereta dengan harga tiket lebih mahal bakal didahulukan keberangkatannya. Kalau saat ini, meski KA ekonomi disela keberangkatannya bila KA ekspres lewat, tapi penundaannya terbilang tidak berlangsung lama. Nggak kebanyang, kalau di setiap stasiun KA (yang dianggap transportasi bebas macet) itu harus mengantri.
Ya sekedar saran saja, sebaiknya kebijakan yang rencananya diberlakukan 2 Juli mendatang itu dipikir masak-masak dan kalau bisa ditunda sampai PT KA mampu membuktikan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpangnya baik kelas ekonomi maupun non subsidi. Bagaimana komentar Anda?
Untuk diketahui, tarif KA Jabodetabek untuk kelas ekonomi berkisar Rp1.500-2.500. Sedangkan untuk kelas kereta cepat dibandrol mulai Rp8.000-11.000 per tiket.
Siapa Paling Rugi Kereta Ekspres Dihapus?
Reviewed by chaplin-putra
on
11:48 AM
Rating: