Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapi dalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.
Haram, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar’i.
Makruh, yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.
Sunnah, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan (yang berlebihan) tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin (agar pasukan musuh gentar).
Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian dan kebinasaan.
Mubah, misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.
Bohong Demi Kebaikan
Reviewed by chaplin-putra
on
1:21 PM
Rating:
Reviewed by chaplin-putra
on
1:21 PM
Rating:
