Kayaknya... nggak di mana-mana, di sekolah, di sebuah institusi pemerintah maupun swasta, atau sebuah organisasi. Kalo udah merasa paling tua atau senior, pastinya suka memandang remeh yang junior.
Tapi kalo cuma seperti itu aja sih, nggak terlalu menjadi masalah dan sudah lumrah hukumnya. Nah kalo yang sudah ampe berbuat kurang ajar, melecehkan atau sampai berakibat tindakan tak bermoral yang dilakukan senior terhadap juniornya tidak boleh dibiarkan.
Sebab, selain akan melukai atau mencederai si muda, hal itu akan membawa trauma dan yang kemungkinan bisa terulang saat si junior tadi berubah fisik menjadi senior.
Kali ini, terjadi atas kelakuan memalukan yang menimpa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Di mana yang senior melakukan pelecahan seksual terhadap adik-adik di bawahnya (junior).
Dan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta, saat ini sedang menginvestigasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua senior terhadap salah satu anggota Paskibraka Jakarta 2010 putri.
“Kami sedang menyelidiki bagaimana kasus itu terjadi, sejauh ini, informasinya baru sepihak,” kata Kepala Bidang Informasi Publik, Pemerintah Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Rabu, 18 Agustus 2010.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini, kata Cucu, belum masuk ke kantor polisi, karena masih ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga, sebagai dewan pembina Paskibraka Jakarta.
Jika dalam investigasi internal ditemukan bukti pelecehan seksual, lanjut Cucu, kasusnya akan langsung dilimpahkan ke kantor polisi. “Agar diproses secara hukum.”
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, meminta kasus itu diusut tuntas. Ia meminta pelakunya ditindak tegas bila terbukti melakukan pelecehan seksual. "Saya kira mereka yang bertindak tidak sesuai kode etik harus dikenakan sanksi," katanya.
Kasus ini berawal dari pengaduan orang tua anggota Paskibraka kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa ada dugaan praktek pelecehan terhadap anak mereka saat mengikuti bimbingan mental dan fisik di Kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur.
Bentuk pelecehan itu antara lain dengan memaksa para yunior berlari hanya mengenakan handuk dari toilet menuju kamar tidur. Dua senior berinisial A dan E, diduga terlibat.
Mestinya, hal-hal yang kayak begini nggak boleh dibiarin karena apapun bentuknya, yang namanya pelecehan seksual (apalagi sampai berujung kepada kekerasan seperti yg pernah terjadi pada anggota Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN) harus ditindak tegas.
Sebab, kalo si pelaku hanya diberi teguran atau hukuman administratif, bukan hukuman bui atau penjara sepertinya kejahatannya akan diulang-ulang lagi kepada para juniornya yang lain. Kalau Anda komentarnya bagaimana?
Tapi kalo cuma seperti itu aja sih, nggak terlalu menjadi masalah dan sudah lumrah hukumnya. Nah kalo yang sudah ampe berbuat kurang ajar, melecehkan atau sampai berakibat tindakan tak bermoral yang dilakukan senior terhadap juniornya tidak boleh dibiarkan.
Sebab, selain akan melukai atau mencederai si muda, hal itu akan membawa trauma dan yang kemungkinan bisa terulang saat si junior tadi berubah fisik menjadi senior.
Kali ini, terjadi atas kelakuan memalukan yang menimpa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Di mana yang senior melakukan pelecahan seksual terhadap adik-adik di bawahnya (junior).
Dan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta, saat ini sedang menginvestigasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua senior terhadap salah satu anggota Paskibraka Jakarta 2010 putri.
“Kami sedang menyelidiki bagaimana kasus itu terjadi, sejauh ini, informasinya baru sepihak,” kata Kepala Bidang Informasi Publik, Pemerintah Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Rabu, 18 Agustus 2010.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini, kata Cucu, belum masuk ke kantor polisi, karena masih ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga, sebagai dewan pembina Paskibraka Jakarta.
Jika dalam investigasi internal ditemukan bukti pelecehan seksual, lanjut Cucu, kasusnya akan langsung dilimpahkan ke kantor polisi. “Agar diproses secara hukum.”
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, meminta kasus itu diusut tuntas. Ia meminta pelakunya ditindak tegas bila terbukti melakukan pelecehan seksual. "Saya kira mereka yang bertindak tidak sesuai kode etik harus dikenakan sanksi," katanya.
Kasus ini berawal dari pengaduan orang tua anggota Paskibraka kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa ada dugaan praktek pelecehan terhadap anak mereka saat mengikuti bimbingan mental dan fisik di Kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur.
Bentuk pelecehan itu antara lain dengan memaksa para yunior berlari hanya mengenakan handuk dari toilet menuju kamar tidur. Dua senior berinisial A dan E, diduga terlibat.
Mestinya, hal-hal yang kayak begini nggak boleh dibiarin karena apapun bentuknya, yang namanya pelecehan seksual (apalagi sampai berujung kepada kekerasan seperti yg pernah terjadi pada anggota Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN) harus ditindak tegas.
Sebab, kalo si pelaku hanya diberi teguran atau hukuman administratif, bukan hukuman bui atau penjara sepertinya kejahatannya akan diulang-ulang lagi kepada para juniornya yang lain. Kalau Anda komentarnya bagaimana?
Mentang-mentang Senior
Reviewed by chaplin-putra
on
1:14 PM
Rating: